Beranda » Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu , Hasto Kristiyanto: Merespons Dinamika Politik Hukum Menjelang Pilkada

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu , Hasto Kristiyanto: Merespons Dinamika Politik Hukum Menjelang Pilkada

hasto

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu , Hasto Kristiyanto: Merespons Dinamika Politik Hukum Menjelang Pilkada

Jakarta, KanalData.Com 2024 -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang sedang berlangsung.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menanggapi dinamika politik hukum yang sering muncul menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Secara historis menjelang Pilkada serentak, memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya,” ungkap Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/7/2024) yang lalu

Hasto mencontohkan kasus korupsi Bupati Ngada, Marianus Sae, yang diusut saat Marianus tengah bertarung dalam Pilgub NTT pada Pilkada 2018. Meskipun demikian, Hasto menegaskan bahwa PDIP tetap menghormati proses hukum yang berlaku saat ini dan akan selalu mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah.

“PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,” tegas Hasto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memastikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang tidak berkaitan dengan kepentingan politik apa pun. “Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apa pun,” kata Tessa kepada wartawan pada Jumat (19/7/2024).

Penyelidikan KPK ini berdekatan dengan momen Pilwalkot Semarang 2024, di mana salah satu calon yang akan maju adalah petahana, Mbak Ita. Namun, KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganggu pencalonan peserta Pilwalkot Semarang 2024. “Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik. Jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja,” tambah Tessa.

KPK terus berkomitmen menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebenaran hukum. Penegakan hukum diharapkan tetap berjalan transparan dan akuntabel demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.KLY

Tinggalkan Balasan