Jakarta, Kanaldata.Com 2023 -Ada sejumlah aturan yang dapat dijadikan acuan dalam mengambil sejumlah langkah. Mulai UU PDP, PP 71/2019, Permenkominfo 20/2016, hingga POJK.
Keamanan data pribadi di Indonesia masih jadi persoalan yang perlu terus dibenahi. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn Menyatakan Kami melihat tren digitalisasi semakin meningkat setelah pandemi, di mana semua terhubung ke internet, dan banking from anywhere telah menjadi standar baru bagi operasional perbankan. Dalam rangka merespons tren ini, ” Selanjutnya BCA senantiasa melakukan berbagai inovasi layanan digital untuk memastikan platform transaksi perbankan yang aman dan andal, sekaligus menjadi solusi yang relevan bagi kebutuhan nasabah.
Hera F Haryn Mengatakan Tidak hanya melakukan inovasi, BCA juga melakukan pengamanan dengan standar keamanan berlapis, manajemen risiko dan liability, serta accountability untuk menjaga data dan transaksi digital nasabah tetap aman dan terhindar dari kebocoran data melalui penerapan strategi dalam hal people, process, dan technology.
People, merupakan rantai paling lemah dalam keamanan digital. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang berkelanjutan dan terus menerus, agar nasabah dapat terhindar dari serangan penjahat cyber. Dalam hal ini, BCA memberikan edukasi dan sosialisasi terkait social engineering secara konsisten kepada para nasabah melalui webinar, berbagai macam konten di media sosial dan website BCA, kolaborasi dengan media publisher nasional, KOL, push ad (digital campaign) di media sosial, serta penempatan iklan edukasi di radio dan program dengan rating tertinggi di sejumlah stasiun TV nasional. BCA juga melakukan edukasi secara offline kepada sejumlah komunitas, termasuk komunitas masyarakat anti hoax seluruh indonesia.
Selain itu, BCA juga menerapkan beberapa proses pengamanan seperti BCA tersertifikasi ISO 27001 untuk penerapan standarisasi sistem manajemen keamanan informasi, serta PCI DSS untuk mengamankan transaksi kartu kredit.
Sebagai institusi finansial, BCA juga mengikuti dan berkomitmen mendukung kebijakan dari regulator, yaitu Bank Indonesia dan OJK, seperti POJK No.11/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan SEOJK No.29/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi Bank Umum. “BCA sebagai perbankan nasional pada prinsipnya berkomitmen mendukung kebijakan dan arahan dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan.”Kata Hera
Dalam hal teknologi, BCA juga menggunakan pengamanan berlapis dari perangkat security terkini dan handal, baik di sistem komputer, jaringan, aplikasi, maupun data. Khusus untuk pengamanan data, BCA juga dengan menerapkan teknologi Data Loss Prevention. Selain itu, demi memastikan keamanan siber BCA, aset – aset digital BCA terus dimonitoring 24×7 melalui SOC (Security Operations Center) agar terhindar dari risiko serangan siber dan kebocoran data.
Seluruh strategi dan standar keamanan tersebut selalu dimutakhirkan dan dievaluasi secara berkesinambungan sesuai dengan risk appetite BCA dan perkembangan cyber threat landscape yang semakin berkembang. Hal ini merupakan bentuk dukungan BCA terhadap pengembangan teknologi-teknologi dalam sektor keuangan.
“Ke depan, BCA akan semakin memperluas dan memperkuat ekosistem bersama baik di sektor jasa keuangan maupun sektor berorientasi teknologi potensial masa depan. Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam rangka menggerakkan roda perekonomian nasional.”Pungkasnya@Kan@kanaldata