Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pastikan Hak Pendidikan Anak Pasutri Tunanetra Terjamin Meski Ada Kekeliruan DTKS
Semarang, KanalData.Com 2024 – Anak pasangan tunanetra di Semarang, Vita Azahra (15), menghadapi kendala dalam memasuki sekolah negeri melalui jalur afirmasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) karena keluarganya tidak tercantum sebagai warga miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah. Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, memastikan bahwa Vita tetap mendapatkan hak pendidikan dengan memberikan beasiswa penuh di SMA Mardisiswa Semarang.
Vita, anak pasangan tunanetra yang berprofesi sebagai tukang pijat, seharusnya dapat mendaftar PPDB jalur afirmasi ke sekolah negeri. Namun, karena keluarganya masuk dalam data prioritas 4 (P4) atau keluarga rentan miskin dalam DTKS, dia tidak menjadi prioritas dalam sistem PPDB dan tidak diterima di sekolah negeri.
Vita tinggal tidak jauh dari SMAN 9 dan SMAN 4 Semarang, namun tahapan PPDB Jawa Tengah 2024 sudah memasuki masa daftar ulang. Menyadari situasi ini, Wakil Ketua III pendaftaran PPDB Jateng 2024, Sunarto, langsung menemui Vita dan berkoordinasi dengan Dinsos Jawa Tengah terkait data DTKS.
Untuk memastikan Vita tetap mendapatkan pendidikan yang layak, Disdikbud mendaftarkan Vita di SMA Mardisiswa Semarang sebelum tahun ajaran baru dimulai. “Prinsipnya anak tersebut tetap sekolah di swasta. Ya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengcover untuk seluruh biaya sekolah anak tersebut sampai lulus, Insyaallah,” ujar Uswatun Hasanah saat jumpa pers di kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (10/7/2024).
Meski Vita tidak bisa difasilitasi masuk ke SMAN 9 atau SMAN 4, Sunarto berharap Vita tetap semangat bersekolah sampai cita-citanya tercapai. “Semoga CPD yang bersangkutan bisa terus mempersiapkan diri untuk masa depannya, untuk mengangkat harkat martabat keluarganya, melalui belajar dan berkegiatan positif untuk pengembangan dirinya,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terkecuali. Kesalahan dalam DTKS akan segera dievaluasi dan diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Masyarakat diharapkan dapat turut serta mendukung dan memberikan semangat kepada Vita dan anak-anak lain yang mengalami kesulitan serupa. Pendidikan adalah hak setiap anak dan dengan dukungan semua pihak, anak-anak dapat menggapai cita-cita mereka dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Kasus yang menimpa Vita Azahra menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih teliti dan responsif dalam memastikan hak-hak dasar warga, terutama dalam hal pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus bekerja keras untuk memperbaiki sistem dan memastikan semua anak mendapatkan pendidikan yang layak.