Beranda » PDI Perjuangan Dukung Pendampingan Hukum untuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

PDI Perjuangan Dukung Pendampingan Hukum untuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

PDI Perjuangan Dukung Pendampingan Hukum untuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Semarang, KanalData.C2024 — Ketua DPD PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa partainya akan memberikan pendampingan hukum penuh terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, serta suaminya, Alwin Basri. Pernyataan ini disampaikan Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, pada Selasa (23/7) malam di Panti Marhaen Semarang.
Mbak Ita dan suaminya saat ini tengah menghadapi masalah hukum, menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor dan rumah pribadi mereka. Penggeledahan ini diduga terkait dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, yakni dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa pada 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.
Pacul menegaskan, “Itu persoalan hukum, tentu PDI Perjuangan taat hukum. Sebagai kader partai, pasti kami akan berikan pendampingan kepada Mbak Ita maupun Mas Alwin.”
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini telah mempengaruhi elektabilitas Mbak Ita menjelang Pilwakot Semarang. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pendaftaran resmi calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum akan dimulai pada 27 Agustus 2024. Mbak Ita, yang saat ini memiliki elektabilitas tertinggi di antara kandidat lainnya, diminta untuk tetap kuat dalam menghadapi isu ini.
“Bahwa pengaruh itu (penggeledahan KPK, red) pasti ada. Sembari berjalannya waktu, mudah-mudahan kita bisa berhati-hati dan lebih kuat,” tambah Pacul.
Dukungan PDI Perjuangan terhadap Mbak Ita dan suaminya menunjukkan komitmen partai dalam mendampingi kadernya yang tengah menghadapi masalah hukum. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu mereka melalui proses hukum yang sedang berjalan dengan lebih baik.(KLY)

Tinggalkan Balasan