Beranda » Kredit Meningkat 7,76%, OJK: Lebih Tinggi daripada Sebelum Pandemi

Kredit Meningkat 7,76%, OJK: Lebih Tinggi daripada Sebelum Pandemi

1690900913-2858x1607

Jakarta, KanalData.Com -Menurut Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, realisasi kredit perbankan telah meningkat di bawah target yang telah ditetapkan, yaitu 10-12%, dan bahkan berada di bawah level 8% pada Juni 2023.

Dalam konferensi pers Rapat Berkala KSSK III Tahun 2023 yang diadakan di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Selasa (1/8/2023), Mahendra menyatakan, “Memang di satu sisi, hal itu merupakan penurunan, tetapi di sisi lain, pertumbuhan 8% itu tetap lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan kredit sebelum pandemi Covid-19. Jadi, pada 2015-2019, secara rata-rata pertumbuhan kredit di bawah yang telah dicapai tahun ini.”

Meski begitu, OJK telah mendapat pembaruan tentang proyeksi kredit yang disampaikan masing-masing bank melalui rencana bisnis bank (RBB). Secara garis besar, perbankan Indonesia masih ditargetkan dapat mencatatkan pertumbuhan kredit sampai dengan 10% hingga akhir 2023.

“Kami tentu menyampaikan (dalam KSSK) apa yang disampaikan oleh pihak bank. Bank juga di lain pihak, pertumbuhan kredit hampir tujuh bulan di tahun ini cenderung landai dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap berada di tingkat yang lebih tinggi dari pra pandemi,” ungkap Mahendra.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan, pertumbuhan kredit tahun 2023 diproyeksikan tidak sampai 10-12%. BI menurunkan perkirakan pertumbuhan kredit menjadi 9-11% untuk tahun ini.

Kendati demikian, bank sentral tetap berupaya meramu kebijakan dalam rangka mendukung penyaluran kredit dari sektor perbankan, mulai dari aspek likuiditas hingga kebijakan di sektor makroprudensial. Dukungan juga diberikan oleh OJK dan Kemenkeu melalui masing-masing kewenangannya.

“Kami sendiri terus mengadakan focus group discussion dengan bank-bank besar. Sejumlah bank-bank besar masih optimis untuk meningkatkan kreditnya di semester II ini. Itu juga mendukung 9-11% untuk Indonesia, itu oke dibandingkan negara-negara lain. Jadi perspektifnya masih positif,” ujar Perry.

Tinggalkan Balasan