Beranda » Kabupaten Aceh Besar Raih Dana Desa Rp 425 Miliar dan Pecahkan Rekor Menyalurkan Dana

Kabupaten Aceh Besar Raih Dana Desa Rp 425 Miliar dan Pecahkan Rekor Menyalurkan Dana

Screenshot_20231231-171043_Gallery

Kabupaten Aceh Besar Raih Dana Desa Rp 425 Miliar dan Pecahkan Rekor Menyalurkan Dana


Kabupaten Aceh Besar, KanalData.Com 2024 – Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mengumumkan keberhasilan kabupaten ini dalam mendapatkan dana desa sebesar Rp 425 miliar untuk tahun 2023. Prestasi kian membanggakan dengan pencapaian sebagai kabupaten tercepat dalam menyalurkan dana desa.
Dalam konferensi pers hari Rabu (10/1/2024), Muhammad Iswanto menjelaskan bahwa Aceh Besar telah beberapa tahun terakhir menjadi pacesetter dalam penyaluran dana desa di Aceh. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk implementasi Undang-undang Desa No. 6 tahun 2014, yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Muhammad Iswanto menyampaikan, dengan disahkannya DIPA Dana Desa oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, proses penyaluran dana desa dapat segera dilaksanakan ke tingkat gampong. “Alhamdulillah, sesuai dengan persiapan sebelumnya, lima gampong telah menerima kucuran dana desa tahap satu untuk tahun 2024,” ungkapnya.
Lima gampong yang mendapat keberuntungan pertama kali dalam penyaluran dana desa ini adalah Reuleung Karieng dan Lamsiteh Cot dari Kecamatan Kuta Malaka, serta Lhieb, Gampong Raya dari Kecamatan Seulimeum, dan Lampineung Kecamatan Baitussalam.
Kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa semakin terwujud melalui prestasi ini. Pj Bupati mengharapkan momentum ini dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten-kabupaten lain untuk mengoptimalkan pelaksanaan Undang-undang Desa guna mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan