Beranda » Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon Tersangka Korupsi

Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon Tersangka Korupsi

9020230509_170723

Jakarta, Kanaldata.Com 2023 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menangkap Direktur Utama (Direktur) Bank 9 Jambi, Yunsak El Halcon (YEH) setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terlibat dalam tindak pidana korupsi karena gagal membayar medium tern note (MTN) pembiayaan PT Sunprima Nusantara di bank kabupaten Jambi pada tahun 2017-2018.

image 296338


Penetapan tersangka nomor satu bank 9 Jambi itu diumumkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Jambi Elan Suherlan didampingi Aspidsus dan Asintel di aula Kejati lantai 4, Selasa (9/5/2023).
Kajati Jambi, Elan Suherlan mengatakan, penyidikan kasus gagal bayar di bank Jambi sudah dilakukan sejak Oktober 2022.
“Hasil penyelidikan kami menetapkan empat tersangka. Tersangka berinisial LD, DS, AI dan YEH,” ujarnya.
Masing-masing, LD Selaku Direktur PT. Columbindo Perdana-Kas & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia)/Putra Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP).
Belakangan, DS adalah Direktur Investment Banking PT. MNC Securities Tahun 2014-2019).
Kemudian, AI sebagai Pjs. Direktur Pasar Modal PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019.
Terakhir, YEH sebagai Direktur Pemasaran Bank Jambi Tahun 2016-2020 yang kini menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jambi.
Dia menjelaskan, satu tersangka LD ditetapkan DPO karena tak diketahui keberadaannya. Sementara AI saat ini menjalani hukuman di Lapas Bukti Tinggi, wilayah Sumbar.
Sementara DS dan YEH akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.
“Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp310 Milliar @Kanaldata

Tinggalkan Balasan